top of page
PELAYANAN PERNIKAHAN
SYARAT BAGI PASANGAN YANG AKAN MELAKUKAN PEMBERKATAN DI GSJA BANDENGAN SELATAN (HANYA UNTUK JEMAAT) :
- Sudah Lahir Baru / Bertobat
- Telah dibaptis selam dan sudah menjadi jemaat tetap GSJA
- Surat Keterangan Orang Tua
- Surat Pernyataan Pribadi di atas Materai
- Surat Keterangan Kelurahan (Foto Copy)
- Pas Foto berdua 4 x 6 (2 lembar)
- Sudah menjadi anggota Komunitas Sel di GSJA Bansel
- Membuat Surat Catatan Sipil
- Mengisi formulir Permohonan Pernikahan 4 bulan sebelum hari H.
Gereja juga dapat membantu membuatkan Catatan Sipil. Adapun surat-surat yang diperlukan :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akte Lahir
- Fotocopy Kartu Keluarga + Fotocopy Ganti Nama (jika ada)
- Surat Kelurahan Asli N1, N2, N4
- Pas Foto berdua 4 x 6 (2 lembar) (berdampingan, dengan latar belakang foto warna biru/merah)
- Surat keterangan belum pernah menikah + bermaterai
- KTP dari saksi di hari pernikahan
Surat-surat sudah harus disiapkan selambatnya 1 bulan sebelum hari H.
Mohon maaf, GSJA Bandengan Selatan tidak melayani pemberkatan nikah apabila pasangan bukan jemaat.
bottom of page