top of page

PELAYANAN PERNIKAHAN

 

 

SYARAT BAGI PASANGAN YANG AKAN MELAKUKAN PEMBERKATAN DI GSJA BANDENGAN SELATAN (HANYA UNTUK JEMAAT) :

- Sudah Lahir Baru / Bertobat

- Telah dibaptis selam dan sudah menjadi jemaat tetap GSJA

- Surat Keterangan Orang Tua

- Surat Pernyataan Pribadi di atas Materai

- Surat Keterangan Kelurahan (Foto Copy)

- Pas Foto berdua 4 x 6 (2 lembar)

- Sudah menjadi anggota Komunitas Sel di GSJA Bansel

- Membuat Surat Catatan Sipil

- Mengisi formulir Permohonan Pernikahan 4 bulan sebelum hari H.

 

Gereja juga dapat membantu membuatkan Catatan Sipil. Adapun surat-surat yang diperlukan :

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Akte Lahir

- Fotocopy Kartu Keluarga + Fotocopy Ganti Nama (jika ada)

- Surat Kelurahan Asli N1, N2, N4

- Pas Foto berdua 4 x 6 (2 lembar) (berdampingan, dengan latar belakang foto warna biru/merah)

- Surat keterangan belum pernah menikah + bermaterai

- KTP dari saksi di hari pernikahan

Surat-surat sudah harus disiapkan selambatnya 1 bulan sebelum hari H.

 

Mohon maaf, GSJA Bandengan Selatan tidak melayani pemberkatan nikah apabila pasangan bukan jemaat.

 

bottom of page